3 macam kedzaliman
1. Dzalim kepada Alloh ( Dzalim yang paling besar )
Yaitu syirik dan kufur kepada Alloh. Dzolim yang semacam ini adalah dzolim yang
tak terampuni.
2. Dzalim yang terjadi pada sesama manusia dan lingkungan . bentuk kedzaliman
yang ini cukup beragam, dan sangat berbahaya jika tidak dicegah karena bisa
menimbulkan kerusakan
baik kerusakan lingkung hidup maupun kerusakan tatanan sosial kemasyarakat ,
tatanan kenegaraan dan juga tatanan sosial kagamaan . mis. Pemimpin yang
berlaku sewenang
wenang terhadap anak buahnya .Pemimpin yang berlaku tidak adil , sehingga ada
pihak pihak yang sangat dirugikan dan disisi lain ada pihak yang terlalu
diuntungkan. Pejabat yang korup
dan menyalah gunakan wewenang untuk kepentingan sendiri.Penggundulan
hutan sehingga menyebabkan penderitaan jutaan orang. Monopoli perdagangan,
curang dalam berdagang, dsb. Termasuk juga dalam kedzaliman yang kedua ini
adalah orang tua yang tidak memberi pendidikan yang baik kepada anaknya
bahkan menerlantarkannya. Maka setiap orang wajib
berusaha untuk mencegah kejahatan ini Hal ini sejalan dengan Hadits Nabi yang
berbunyi
مَنْ رَاَ مِنْكُم مِنْكُرًا فًلْ يُغَيِّرْبِيَدِهِ فَاِنْلَمْ يَسْتَطِْعْ فَبِلِسانِِهْ
فَاِنْلَمْ يَسْتَطِْع فبِقَلَْبِهِْ فَاِنّهُ اَضْفُالْ ايْمَانِ
Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaranm, maka rubahlah dengan
kekuasaan maka jika tidak bias ubahlah dengan kata kata ( Nasehat ) . dan jikan
tidak mampu maka dengan hati sesungguhnya yang demi kian ini adalah se lemah
lemah iman. kita sebagai warga ْmasyarakat wajib menjaga dan mengingatkan agar
tidak terjadi tindak
kedzaliman di tengah tengah masyarakat..
3.Dzalim terhadap diri sendiri , mis, tidak membekali dirinya dengan ilmu penge
tahuan dan ketrampilan , tidak menjaga kesehatan dirinya , membiarkan dirinya
sakit . Kedzaliman yang semacam ini adalah kedzaliman yang terampuni .
Memberantas kedzoliman dengan kedzaliman.
Tidak dibenarkan memberantas kedzaliman dengan cara dzalim / dengan cara kekerasan . Didalam ajaran islam tidak ada istilah memberantas kemungkaran tetapi istilah yang ada adalah mencegah kemungkaran . Mencegah memiliki arti mendidik dan mengupayakan supaya tidak terjadi kemungkaran ditengah masyarakat dengan cara cara yang baik , sehingga tidak menimbulkan anti pati terhadap islam .
Pada harta kita ada hak orang lain
Islam mengajarkan kepeda ummat manusia untuk bekerja dengan sungguh sungguh dan untuk mendapatkan rizki yang se besar besarnya ” begitu usai sholat, bergeraklah menuju anugah Alloh ” kata Al quran. Maksutnya setelah sholat jangan berpangku tangan saja tapi segeralah bergegas untuk mencari rizki yang halal. Semua yang ada dibumi ini adalah milik Alloh yang dihadiahkan kepada manusia dan makhluq yang lain . Kita diberi hak untuk memanfaatkannya . Namun didalam hak milik kita yang merupakan pemberian Alloh itu ada hak orang lain yang tertindas .yang tidak beruntung dan yang terlunta lunta . Hak orang lain itu harus diberikan.
Nabi Muhammad SAW bersabda ” Barang siapa yang membebaskan kesusahan dan kesulitan hidup seseorang yang beriman maka Alloh akan membebaskan kesulitannya dihari kiamat nanti, Dan siapa yang meringankan beban orang lain, maka Alloh akan memudahkan semua urusannya
baik di dunia maupun di akherat kelak.Alloh senantiasa akan menolong hambanya selama ia menolong saudaranya. ” ( Hadits riwayat Muslim )
Adapun keutamaan sedekah diantaranya adalah :
· Sedekah bisa mencegah mati dalam keadaan jelek
· Orang dermawan itu dekat dengan kebenaran serta dekat dengan sesama
mkhluq dan sebaliknya orang kikir jauh dari kebenaran dan jauh ari makhluq.
- Orang yang dermawan hartanya menjadi barokah karena bersih dari hak hak
orang lain
Syarat bersedekah supaya diterima oleh Alloh
Supaya sedekah yang kita berikan mendapat pahala dari Alloh, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi , diantaranya adalah :
1. Merahasiakan sedekahnya kecuali untuk alasan keteladanan.Kerahasiaan itu
diumpamakan seolah olah apabila tangan kanan bersedekah maka tangan kirinya
tidak tahu . Nabi pernah berpesan kepada Ali ” Sedekah yang di rahasiakan itu bisa
menghentikan murka Alloh dan rizki menjadi barokah .”.
2. Tidak disertai dengan mengundat undat dan menyakiti orang yang diberi sedekah
3. Bersedekah dengan harta yang paling baik dan diperoleh dengan cara yang halal
4. Sedekah diberikan dengan muka yang berseri seri bukan dengan muka yang acuh
dan dengan sikap merendahkan kepada yang diberi
5. Sedekah diarahkan pada yang halal dan pada yang berhak menerima dan jangan
sampai salah sasaran . mis. Sedekah bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar