Kamis, 31 Maret 2011

Membuat Read moreuntuk template klasik

Silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

  • Login ke blogger.com dengan id sobat
  • Klik menu bertuliskan Template
  • Klik menu Edit HTML
  • jangan lupa Copy seluruh kode template milik sobat lalu paste pada notepad dan kemudian simpan, untuk membuat back up data. Ini dimaksudkan apabila terjadi kesalahan dalam template setelah kita otak-atik, kita masih punya cadangan data untuk mengembalikannya.
  • Copy kode HTML di bawah, kemudian paste persis di atas kode </style> :
  • <MainOrArchivePage> div.fullpost {display:none;} </MainOrArchivePage> <ItemPage> div.fullpost {display:inline;} </ItemPage> Untuk mempercepat pencarian kode </style>, silahkan sobat klik menu Edit yang ada pada bar menu browser, kemudian klik Find (on this page)..., lalu tulis </style> trus klik tombol find next, maka secara otomatis akan di bawa ke kode tersebut.
  • langkah selanjutnya adalah, silahkan copy kode berikut lalu paste setelah kode <$BlogItemBody$> :
  • <MainOrArchivePage><br/> <a href="<$BlogItemPermalinkURL$>">Read more!</a> </MainOrArchivePage> Lagi-lagi Untuk mempercepat pencarian kode <$BlogItemBody$>, silahkan sobat klik menu Edit yang ada pada bar menu browser, kemudian klik Find (on this page)..., lalu tulis <$BlogItemBody$> trus klik tombol find next, maka secara otomatis akan di bawa ke kode tersebut.
  • Klik tombol yang bertuliskan SAVE SETTINGS


  • Langkah selanjutnya adalah klik menu Setting
  • Klik menu Formatting
  • Dibagian bawah menu tersebut ada kotak di samping tulisan Post Template, nah isi kotak kosong tersebut dengan kode di bawah ini :
  • <div class="fullpost"> </div> Sebenarnya langkah diatas tidak wajib dilakukan,akan tetapi ini di maksudkan agar ketika kita mau posting artikel, kode tersebut akan muncul secara otomatis tanpa harus di tulis dahulu, tentunya ini akan lebih mempermudah dan tidak harus selalu mengingat kode tersebut.
  • kemudian jangan lupa klik tombol Save Settings
  • Selesai



Cara Posting Artikel


Oke, sesudah beberapa tahap kita lalui, sekarang kita masuk ke tahap bagaimana cara memposting suatu artikel agar ada menu Readmore nya.

  • Klik menu Posting
  • klik menu Edit HTML, nah di sana secara otomatis akan tampak kode yang kita simpan tadi, yakni :
  • <div class="fullpost"> </div> simpan artikel sobat yang ingin di tampilkan sebelum kode <div class="fullpost">, kemudian simpan sisa keseluruhan artikel setelah kode <div class="fullpost"> dan sebelum kode </div> Agar lebih jelas, saya beri contoh, misal artikelnya begini : Ini adalah contoh tulisan yang di simpan pada awal artikel yang akan selalu muncul pada blog kita, sedangkan tulisan yang lainnya tidak akan muncul. <div class="fullpost"> dan tulisan yang ini adalah tulisan yang akan muncul ketika para pengunjung meng klik link yang bertuliskan Read more. </div> Hasilnya yang akan tampak pada blog kita adalah seperti ini : Ini adalah contoh tulisan yang di simpan pada awal artikel yang akan selalu muncul pada blog kita, sedangkan tulisan yang lainnya tidak akan muncul. Read more!

Cara membuat blog di blogspot

Salah satu penyedia blog gratis yang cukup populer saat ini adalah  blogspot atau blogger, dimana ketika mendaptar adalah melalui situs blogger.com namun nama domain yang akan anda dapatkan adalah sub domain dari blogspot, contoh : contohsaja.blogspot.com
Kenapa harus membuat blog di blogger.com bukan pada situs penyedia blog lainnya? Sebenarnya tidak ada keharusan untuk membuat blog di blogger, namun ada banyak kelebihan yang dimiliki blogger di banding dengan penyedia blog lain. Beberapa contoh kelebihan blogspot di banding yang lain yaitu mudah dalam pengoperasian sehingga cocok untuk pemula, lebih leluasa dalam mengganti serta mengedit template sehingga tampilan blog anda akan lebih fresh karena hasil kreasi sendiri, custom domain atau anda dapat mengubah nama blog anda dengan nama domain sendiri misalkan contohsaja.blogspot.com di ubah menjadi contohsaja.com,sedangkan hosting tetap menggunakan blogspot dan masih tetap gratis.
Perlu ditekankan dari awal bahwa internet itu sifatnya sangat dinamis, sehingga mungkin saja dalam beberapa waktu kedepan panduan membuat blog di blogspot ini akan sedikit berbeda dengan apa yang anda lihat di blogger.com
Untuk mengurangi hal yang tidak perlu di tulis, berikut cara membuat blogger di blogger.com

Selasa, 29 Maret 2011

Perjanjian Renville

Perjanjian Renville
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perjanjian Renville
Sementara peperangan sedang berlangsung, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan itu .

Statistika

Statistika adalah ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan data. Singkatnya, statistika adalah ilmu yang berkenaan dengan data. Istilah 'statistika' (bahasa Inggris: statistics) berbeda dengan 'statistik' (statistic). Statistika merupakan ilmu yang berkenaan dengan data, sedang statistik adalah data, informasi, atau hasil penerapan algoritma statistika pada suatu data. Dari kumpulan data, statistika dapat digunakan untuk menyimpulkan atau mendeskripsikan data; ini dinamakan statistika deskriptif. Sebagian besar konsep dasar statistika mengasumsikan teori probabilitas. Beberapa istilah statistika antara lain: populasi, sampel, unit sampel, dan probabilitas.

senam kebugaran

SENAM JUM’ATRUTIN DILAKSANAKAN DI IAIN STS JAMBI
Dalam rangka memupuk semangat sportifitas dan membiasakan hidup sehat dikalangan Dosen, kariyawan dan pejabat dilingkungan IAIN STS Jambi maka setiap hari jum’at pagi dilaksanakan senam kesegaran di halaman Rektorat IAIN STS Jambi. Senam yang bertujuan untuk melatih dan membiasakan otot-otot yang kaku yang digunakan untuk bekerja agar menjadi lentur, sehat dan akan selalu bersemangat dalam

Senin, 28 Maret 2011

cara membuat karya ilmiah

Cara menulis karya ilmiah yang benar dan mudah ini saya berikan untuk anda yang lagi ingin menulis karya ilmiah dengan benar tanpa ada kesalahan sedikit pun,di sini saya ingin berbagi untuk menulis karya ilmiah dengan anda. Anda bisa download di sini: karya ilmiah ini saya berikan berdasarkan pengalaman saya yang pernah menulis karya ilmiah, alhamdulilah di setujui oleh pembibing saya. Ini saya dapat dari teman-teman dan saya ingin berbagi dengan teman-teman online.

Cara Membuat Makalah

1. Kata Pengantar : berisi kata2 harapan penulis, ucapan trimakasih, dll dari penulis

2. Daftar isi (jelas)

3. Pendahuluan : latar belakang pembuatan tugas, tujuan dan manfaat yg diinginkan

4. Landasan teori : kutipan teori2 yg mendasari makalah, biasa lgs dikutip dari buku diktat

5. Pembahasan : inti makalah yg ingin lo bahas masukan di bab ini

6. Kesimpulan : pendek kata dari pembahasan masukin sini

7. Daftar Pustaka : sumber2 yg anda pakai

Hubungan Internasional

Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.[1].Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.[2].
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya.[3] HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.[4] 

seni rupa

Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.
Seni rupa dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu seni rupa murni atau seni murni, kriya, dan desain. Seni rupa murni mengacu kepada karya-karya yang hanya untuk tujuan pemuasan eksresi pribadi, sementara kriya dan desain lebih menitikberatkan fungsi dan kemudahan produksi.
Secara kasar terjemahan seni rupa di dalam Bahasa Inggris adalah fine art. Namun sesuai perkembangan dunia seni modern, istilah fine art menjadi lebih spesifik kepada pengertian seni rupa murni untuk kemudian menggabungkannya dengan desain dan kriya ke dalam bahasan visual arts.

gangguan penyakit pada ginjal

Adalah suatu penyakit ginjal (rhenal) khususnya pada bagian tubulus renalis-nya. Menurut sejumlah literatur ilmiah bidang kesehatan, penyakit ATR ini memang tergolong penyakit langka, dengan manifestasi klinis yang tidak spesifik sehingga diagnosis sering terlambat.
Dalam keadaan normal, ginjal menyerap asam sisa metabolisme dari darah dan membuangnya ke dalam urin. Pada penderita penyakit ini, bagian dari ginjal yang bernama tubulus renalis tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga hanya sedikit asam yang dibuang ke dalam urin. Akibatnya terjadi penimbunan asam dalam darah, yang mengakibatkan terjadinya asidosis, yakni tingkat keasamannya menjadi di atas ambang normal.
Menurut sejumlah literatur ilmiah bidang kesehatan, penyakit ATR ini memang tergolong penyakit yang jarang terjadi, dengan manifestasi klinis yang tidak spesifik sehingga diagnosis sering terlambat. Namun menurut Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A (K), dokter spesialis gizi dan metabolik anak pada Bagian Ilmu Kesehatan Anak di RSCM Jakarta, pasien penyakit ATR yang dia ditangani semakin hari semakin banyak. Pada tahun 2005 saja, pasien ATR yang dia tangani ada sekitar 20-an orang anak. Dan setiap tahun angka prevalensinya senantiasa bertambah.

Tata cara berdakwah

Oleh: M. Shiddiq al-Jawi
Publikasi 12/07/2004
hayatulislam.net – Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu adalah Yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Qs. an-Nahl [16]: 125).
Sabab an-Nuzûl Ayat
Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzûl (latar belakang turunnya) ayat ini. Al-Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah Saw menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam Perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulullah.*1) Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulullah Saw untuk melakukan gencatan senjata (muhâdanah) dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, As-Suyuthi tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sabab an-nuzûl ayat tersebut.*2)
Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir, dan tidak hanya berlaku khusus sesuai dengan sababun nuzûl-nya (andaikata ada sabab an-nuzûl-nya). Sebab, ungkapan yang ada memberikan pengertian umum*3)—setelah kata ud‘u (serulah) tidak disebutkan siapa obyek (maf‘ûl bih)-nya. Ini adalah uslûb (gaya pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum (li at-ta’mîm).*4) Dari segi siapa yang berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam.*5)

MASYARAKAT MADANI: AKTUALISASI PROFESIONALISME COMMUNITY WORKERS DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN

Ketika mahasiswa memberikan judul orasi ilmiah: “Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Berkeadilan”. Ada dua kata yang langsung masuk ke pusat kesadaran saya: yakni mengenai kata community workers dan kedua mengenai kata masyarakat madani yang berkeadilan. Mengapa istilah community workers tidak dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia? Mengapa istilah masyarakat madani harus disertai dengan kata “yang berkeadilan”? 
 
Saya mencoba memahami. Soal community workers, saya yakin, mahasiswa bukannya tidak mengetahui terjemahan community workers yang secara harafiah bisa di-Indonesiakan menjadi para pekerja (sosial) masyarakat. Namun saya juga tahu bahwa istilah pekerja sosial masyarakat telah mengalami erosi dan degradasi makna. Saya yakin mahasiswa keberatan dengan istilah itu karena pekerja sosial masyarakat bisa menunjuk pada para pekerja sosial volunteer sebagai kontraposisi dari pekerja sosial profesional.
 
Lantas bagaimana soal masyarakat madani yang berkeadilan? Apakah jika istilah “masyarakat madani” tanpa tambahan kata sifat “yang berkeadilan” memiliki arti yang berbeda atau setidaknya tidak sesuai dengan arti “masyarakat madani” yang sejati? Untuk soal ini saya mencoba menerka-nerka. Mungkin mahasiswa tahu bahwa ternyata makna masyarakat madani bisa merosot menjadi sebuah makna masyarakat lain yang tidak sejalan dengan visi dan misi civil society. Atau mungkin mahasiswa ingin menunjukkan sebuah makna baru dari istilah masyarakat madani?
 
Yang ingin saya tunjukkan dari paparan di atas adalah bahwa memang masih banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja sosial, khususnya community workers, dalam mengaktualisasikan jati dirinya. Apalagi tantangan-tantangan dalam kaitannya dengan tujuan profesionalismenya, yakni mewujudkan masyarakat madani. Tantangan-tantangan tersebut masih belum beranjak dari persoalan epistemologi. Dengan sedikit modifikasi pada judulnya, sebagian besar dari makalah ini ingin mencoba menyingkap tirai itu. Kemudian akan mencoba mengusulkan sebuah pandangan baru, yang oleh Anthony Gidden disebut sebagai “Jalan Ketiga”.
 
DUA PARADIGMA
 
Untuk memahami akar pengertian masyarakat madani ada baiknya, kita tengok secara sepintas dua paradigma besar yang menjadi dasar perdebatan mengenai masyarakat madani, yaitu Demokrasi Sosial Klasik dan Neoliberalisme (lihat Giddens, 2000: 8-17).
 
1. Demokrasi Sosial Klasik.
 
Demokrasi Sosial Klasik atau Demokrasi Sosial Gaya Lama memandang pasar bebas sebagai sesuatu yang menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua ini dapat diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar. Intervensi pemerintah dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan adalah mutlak diperlukan. Kekuatan publik dalam masyarakat demokratis adalah representasi dari kehendak kolektif. Secara ringkas, Giddens (2000:8) memberikan ciri-ciri Demokrasi Sosial Klasik:
  • Keterlibatan negara yang cukup luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
  • Negara mendominasi masyarakat madani
  • Kolektivisme.
  • Manajemen permintaan Keynesian dan korporatisme.
  • Peran pasar yang dibatasi: ekonomi sosial atau campuran.
  • Pemberdayaan sumber daya manusia secara maksimal.
  • Egalitarianisme yang kuat.
  • Negara kesejahteraan (welfare state) yang komprehensif: melindungi warga negara “sejak lahir sampai mati”.
  • Modernisasi linear.
  • Kesadaran ekologis yang rendah.
  • Internasionalisme.
  • Termasuk dalam dunia dwikutub (bipolar).
 
2. Neoliberalisme
 
Neoliberalisme dikenal juga dengan Thatcherisme (Margaret Thatcher adalah mantan PM Inggris yang sangat setia mengikuti faham neoliberalisme semasa berkuasa). Apabila Demokrasi Sosial Klasik cenderung pro pemerintah, maka ciri utama Neoliberalisme adalah memusuhi pemerintah. Edmund Burke, pelopor konsevatisme di Inggris, menyatakan dengan jelas ketidaksukaannya kepada negara. Jika perluasan perannya terlalu jauh dapat mematikan kebebasan dan kemandirian. Pemerintahan Reagan dan Thatcher mendasarkan diri pada gagasan ini dan menganut skeptisisme liberal klasik mengenai peran negara. Intinya peran negara tidak dibenarkan secara ekonomis dan harus digantikan oleh superior pasar. Menuut Giddens (2000:9):Ciri-ciri Neoliberalisme adalah: 
  • Pemerintah minimal.
  • Msyarakat madani yang otonom
  • Fundamentalisme pasar.
  • Otoritarianisme moral dan individualisme ekonomi yang kuat.
  • Kemudahan pasar tenaga kerja.
  • Penerimaan ketidaksamaan.
  • Nasionalisme tradisional.
  • Negara kesejahteraan sebagai jaring pengaman
  • Modernisasi linear.
  • Kesadaran ekologis yang rendah.
  • Teori realis tentang tatanan internasional.
  • Termasuk dalam dunia dwikutub.
  
 
MASYARAKAT MADANI
 
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
 
1.      Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.      Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.      Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.      Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.      Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6.      Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.      Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
 
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani sbb:
 
1.   Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2.   Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok. 
3.   Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain  terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4.   Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga  swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan  kebijakan publik dapat dikembangkan.
5.   Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling  menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6.   Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,  hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7.   Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan  yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
 
Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992). Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:
 
1.   Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial. 
 
2.   Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), “…penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.” 
 
      Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan: individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi, diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.
 
3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.
 
Sementara itu komunalisme adalah perasaan superioritas yang berlebihan terhadap kelompoknya sendiri dan memandang kelompok lain sebagai lawan yang harus diwaspadai dan kalau perlu dibinasakan.
 
AGENDA JALAN KETIGA
 
Bagaimana mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan. Agenda Jalan Ketiga dapat dijadikan pedoman oleh para community workers dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya di masyarakat. Dalam garis besar agenda itu mencakup dua hal, yaitu: Politik Jalan Ketiga dan Program Jalan Ketiga (Giddens, 2000: 76-80):
 
Politik Jalan Ketiga:
  • Persamaan
  • Perlindungan atas mereka yang lemah.
  • Kebebasan sebagai otonomi.
  • Tak ada hak tanpa tanggungjawab.
  • Tak ada otoritas tanpa demokrasi.
  • Pluralisme kosmopolitan.
  • Konservatisme filosofis.
  • Program Jalan Ketiga:
  • Negara demokratis baru (negara tanpa musuh).
  • Masyarakat madani yang aktif.
  • Keluarga demokratis.
  • Ekonomi campuran baru.
  • Kesamaan sebagai inklusi.
  • Kesejahteraan positif.
  • Negara berinvestasi sosial (social investemnt state).
  • Bangsa kosmopolitan.
  • Demokrasi kosmopolitan
  • Startegi untuk menjalankan Agenda Jalan Ketiga meliputi empat hal (lihat Blakeley dan Suggate, 1997):
 
1. Membangun masyarakat dalam membantu pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan adil.
2. Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Strategi ini meliputi desentralisasi pembuatan keputusan dan peningkatan program-program pengembangan masyarakat yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merealisasikan kepentingan-kepentingannya. 
3. Peningkatan masyarakat dan perlindungan hak azasi manusia, kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat, penetapan struktur-struktur hukum bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
4. Peningkatan partisipasi masyarakat. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat agar dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktek-praktek pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengakuan hakiki terhadap fungsi-fungsi organisasi-organisasi lokal.
 
Sejatinya, agenda utama bagi para community workers dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan adalah mengetahui visi dan makna yang sesungguhnya dari community workers dan masyarakat madani. Seperti kata adagium: visi tanpa aksi adalah mimpi, sedangkan aksi tanpa visi adalah kegiatan sehar-hari.
 
 

MASYARAKAT MADANI: AKTUALISASI PROFESIONALISME COMMUNITY WORKERS DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN

Ketika mahasiswa memberikan judul orasi ilmiah: “Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Berkeadilan”. Ada dua kata yang langsung masuk ke pusat kesadaran saya: yakni mengenai kata community workers dan kedua mengenai kata masyarakat madani yang berkeadilan. Mengapa istilah community workers tidak dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia? Mengapa istilah masyarakat madani harus disertai dengan kata “yang berkeadilan”? 
 
Saya mencoba memahami. Soal community workers, saya yakin, mahasiswa bukannya tidak mengetahui terjemahan community workers yang secara harafiah bisa di-Indonesiakan menjadi para pekerja (sosial) masyarakat. Namun saya juga tahu bahwa istilah pekerja sosial masyarakat telah mengalami erosi dan degradasi makna. Saya yakin mahasiswa keberatan dengan istilah itu karena pekerja sosial masyarakat bisa menunjuk pada para pekerja sosial volunteer sebagai kontraposisi dari pekerja sosial profesional.
 
Lantas bagaimana soal masyarakat madani yang berkeadilan? Apakah jika istilah “masyarakat madani” tanpa tambahan kata sifat “yang berkeadilan” memiliki arti yang berbeda atau setidaknya tidak sesuai dengan arti “masyarakat madani” yang sejati? Untuk soal ini saya mencoba menerka-nerka. Mungkin mahasiswa tahu bahwa ternyata makna masyarakat madani bisa merosot menjadi sebuah makna masyarakat lain yang tidak sejalan dengan visi dan misi civil society. Atau mungkin mahasiswa ingin menunjukkan sebuah makna baru dari istilah masyarakat madani?
 
Yang ingin saya tunjukkan dari paparan di atas adalah bahwa memang masih banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja sosial, khususnya community workers, dalam mengaktualisasikan jati dirinya. Apalagi tantangan-tantangan dalam kaitannya dengan tujuan profesionalismenya, yakni mewujudkan masyarakat madani. Tantangan-tantangan tersebut masih belum beranjak dari persoalan epistemologi. Dengan sedikit modifikasi pada judulnya, sebagian besar dari makalah ini ingin mencoba menyingkap tirai itu. Kemudian akan mencoba mengusulkan sebuah pandangan baru, yang oleh Anthony Gidden disebut sebagai “Jalan Ketiga”.
 
DUA PARADIGMA
 
Untuk memahami akar pengertian masyarakat madani ada baiknya, kita tengok secara sepintas dua paradigma besar yang menjadi dasar perdebatan mengenai masyarakat madani, yaitu Demokrasi Sosial Klasik dan Neoliberalisme (lihat Giddens, 2000: 8-17).
 
1. Demokrasi Sosial Klasik.
 
Demokrasi Sosial Klasik atau Demokrasi Sosial Gaya Lama memandang pasar bebas sebagai sesuatu yang menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua ini dapat diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar. Intervensi pemerintah dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan adalah mutlak diperlukan. Kekuatan publik dalam masyarakat demokratis adalah representasi dari kehendak kolektif. Secara ringkas, Giddens (2000:8) memberikan ciri-ciri Demokrasi Sosial Klasik:
  • Keterlibatan negara yang cukup luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
  • Negara mendominasi masyarakat madani
  • Kolektivisme.
  • Manajemen permintaan Keynesian dan korporatisme.
  • Peran pasar yang dibatasi: ekonomi sosial atau campuran.
  • Pemberdayaan sumber daya manusia secara maksimal.
  • Egalitarianisme yang kuat.
  • Negara kesejahteraan (welfare state) yang komprehensif: melindungi warga negara “sejak lahir sampai mati”.
  • Modernisasi linear.
  • Kesadaran ekologis yang rendah.
  • Internasionalisme.
  • Termasuk dalam dunia dwikutub (bipolar).
 
2. Neoliberalisme
 
Neoliberalisme dikenal juga dengan Thatcherisme (Margaret Thatcher adalah mantan PM Inggris yang sangat setia mengikuti faham neoliberalisme semasa berkuasa). Apabila Demokrasi Sosial Klasik cenderung pro pemerintah, maka ciri utama Neoliberalisme adalah memusuhi pemerintah. Edmund Burke, pelopor konsevatisme di Inggris, menyatakan dengan jelas ketidaksukaannya kepada negara. Jika perluasan perannya terlalu jauh dapat mematikan kebebasan dan kemandirian. Pemerintahan Reagan dan Thatcher mendasarkan diri pada gagasan ini dan menganut skeptisisme liberal klasik mengenai peran negara. Intinya peran negara tidak dibenarkan secara ekonomis dan harus digantikan oleh superior pasar. Menuut Giddens (2000:9):Ciri-ciri Neoliberalisme adalah: 
  • Pemerintah minimal.
  • Msyarakat madani yang otonom
  • Fundamentalisme pasar.
  • Otoritarianisme moral dan individualisme ekonomi yang kuat.
  • Kemudahan pasar tenaga kerja.
  • Penerimaan ketidaksamaan.
  • Nasionalisme tradisional.
  • Negara kesejahteraan sebagai jaring pengaman
  • Modernisasi linear.
  • Kesadaran ekologis yang rendah.
  • Teori realis tentang tatanan internasional.
  • Termasuk dalam dunia dwikutub.
  
 
MASYARAKAT MADANI
 
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
 
1.      Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.      Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.      Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.      Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.      Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6.      Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.      Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
 
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani sbb:
 
1.   Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2.   Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok. 
3.   Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain  terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4.   Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga  swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan  kebijakan publik dapat dikembangkan.
5.   Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling  menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6.   Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,  hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7.   Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan  yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
 
Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992). Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:
 
1.   Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial. 
 
2.   Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), “…penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.” 
 
      Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan: individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi, diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.
 
3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.
 
Sementara itu komunalisme adalah perasaan superioritas yang berlebihan terhadap kelompoknya sendiri dan memandang kelompok lain sebagai lawan yang harus diwaspadai dan kalau perlu dibinasakan.
 
AGENDA JALAN KETIGA
 
Bagaimana mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan. Agenda Jalan Ketiga dapat dijadikan pedoman oleh para community workers dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya di masyarakat. Dalam garis besar agenda itu mencakup dua hal, yaitu: Politik Jalan Ketiga dan Program Jalan Ketiga (Giddens, 2000: 76-80):
 
Politik Jalan Ketiga:
  • Persamaan
  • Perlindungan atas mereka yang lemah.
  • Kebebasan sebagai otonomi.
  • Tak ada hak tanpa tanggungjawab.
  • Tak ada otoritas tanpa demokrasi.
  • Pluralisme kosmopolitan.
  • Konservatisme filosofis.
  • Program Jalan Ketiga:
  • Negara demokratis baru (negara tanpa musuh).
  • Masyarakat madani yang aktif.
  • Keluarga demokratis.
  • Ekonomi campuran baru.
  • Kesamaan sebagai inklusi.
  • Kesejahteraan positif.
  • Negara berinvestasi sosial (social investemnt state).
  • Bangsa kosmopolitan.
  • Demokrasi kosmopolitan
  • Startegi untuk menjalankan Agenda Jalan Ketiga meliputi empat hal (lihat Blakeley dan Suggate, 1997):
 
1. Membangun masyarakat dalam membantu pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan adil.
2. Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Strategi ini meliputi desentralisasi pembuatan keputusan dan peningkatan program-program pengembangan masyarakat yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merealisasikan kepentingan-kepentingannya. 
3. Peningkatan masyarakat dan perlindungan hak azasi manusia, kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat, penetapan struktur-struktur hukum bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
4. Peningkatan partisipasi masyarakat. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat agar dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktek-praktek pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengakuan hakiki terhadap fungsi-fungsi organisasi-organisasi lokal.
 
Sejatinya, agenda utama bagi para community workers dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan adalah mengetahui visi dan makna yang sesungguhnya dari community workers dan masyarakat madani. Seperti kata adagium: visi tanpa aksi adalah mimpi, sedangkan aksi tanpa visi adalah kegiatan sehar-hari.
 
 

Iman Kepada Malaikat, Menuju Umat Terbaik

rukun akidah yang kedua setelah iman kepada Allah, adalah iman kepada adanya malaikat. Iman kepada malaikat lebih didahulukan daripada iman kepada nabi dan rasul, hal ini dikaitkan dengan salah satu fungsi utama malaikat, yaitu sebagai penyampai wahyu Allah kepada nabi-Nya.
Salah satu dalil untuk mengetahui keberadaan malaikat adalah melalui berita yang mutawatir (akurat), dan satu-satunya berita yang paling akurat adalah berita yang dibawa Nabi Muhammad SAW, yaitu Al Qur’an. Dalam Al Qur’an masalah malaikat disebutkan lebih dari 75 kali, tersebar dalam 33 surat .
Iman kepada malaikat merupakan bagian dari akidah. Apabila hal itu hilang, gugurlah keIslaman seseorang.
"… Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (An Nisaa’ : 136)
Untuk mengenal malaikat, maka kita perlu mengenal sifat-sifatnya, yang dapat kita ketahui melalui Al Qur’an. Sifat-sifat malaikat tersebut antara lain :
  1. Malaikat diciptakan dari cahaya.
  2. "Para malaikat diciptakan Allah dari cahaya, dan diciptakan-Nya jin dari api, sedangkan Adam diciptakan dari apa yang dijelaskan pada kalian." (HR. Muslim dari Aisyah r.a.)
    Karena malaikat diciptakan dari cahaya, maka mereka tentu mewarisi sifat cahaya, sebagaimana manusia mewarisi sifat tanah. Para malaikat tidak bisa kita lihat, dan mampu bergerak secepat cahaya.
  3. Malaikat mempunyai kemampuan yang luar biasa dengan ijin-Nya.
  4. Diantara kemampuan malaikat, mereka bisa berubah wujud, bahkan mampu mengangkat singgasana (‘arsy) Allah.
    "…Dan, pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka." (Al Haqqah : 16)
  5. Para malaikat diciptakan sebelum penciptaan manusia.
  6. Hal ini nampak dengan jelas tersirat pada surat Al Baqarah 30;
    "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpankan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
  7. Malaikat selalu patuh dan taat kepada Allah.
  8. Mereka senantiasa bertaqarrub kepada Allah dan sangat takut kepada-Nya.
    "Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah daan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nyalah mereka bersujud." [Al A’raf : 206]
  9. Malaikat dijadikan Allah sebagai penyampai wahyu kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
  10. "Dia menurunkan para malaikat dengan membawa wahyu dengan perintahNya, kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya; ‘Peringatkanlah olehmu sekalian bahwasanya tidaak ada Tuhan yang hak melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku’."(An Nahl : 2)
  11. Diantara para malakiat ada yang bertugas menyertai manusia.
  12. Salah satu tugas malaikat tersebut adalah mencatat perbuatan orang-orang mukallaf, tanpa lalai sedikit pun.
    "(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lainnya duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." [QS. Qaaf: 17-18]
    Selain itu ada pula malaikat yang menjaga kita dari bencana atau dampak negatif.
    "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah…"[Ar-Ra’d : 11]
  13. Jumlah malaikat sangatlah banyak, tiada yang mengetahui kecuali Dia.
" …Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri …" [Al Muddatstsir : 31]
Bahkan dalam sebuah hadits shahih, dikisahkan Rasulullah bersabda : "Bisinglajh (suasana) di langit, dan memang sudah semestinya demikian, Tidaklah ada tempat pijakan telapak kaki kecuali terdapat padanya malaikat bersujud atau beruku’." (HR, Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ath Thabari, dsb.)
Setelah mengetahui sifat-sifat malaikat melalui berita yang sangat akurat tersebut (Al Qur’an dan Hadits), maka sebagai mukallaf, di pundak kita terdapat beban, konsekuensi dari pengimanan kita tersebut.
Melalui kebijaksanaan-Nya, Allah mengutus Rasul dari kalangan malaikat untuk menyampaikan wahyu kepada nabi, rasul dan orang-orang yang dikehendaki-Nya. Hikmah tersebut antara lain bahwa tidak setiap orang (terutama yang bukan dari golongan nabi dan rasul) mempunyai kekuatan untuk berhadapan langsung dengan Allah. Untuk bertatap muka dengan Allah, diperlukan kekuatan fisik dan mental yang sangat besar. Tidak semua rasul pernah bertemu dengan-Nya. Bahkan dalam sebuah kisah dikatakan, sebuah gunung hancur menjadi debu ketika Allah menampakkan wujud-Nya. Jadi sebagai hamba yang harus mengikuti perintah Allah, suatu kewajiban bagi kita untuk selalu bersyukur atas kebijaksanaan-Nya dalam penyampaian wahyu.
Hikmah lainnya adalah, kita sebagai khalifah sekaligus abdullah harus introspeksi, seberapa besar ketaatan dan kapatuhan kta kepad Allah, jika dibandingkan malaikat. Memang kita ketahui bahwa ketaatan malaikat sangatlah tinggi. Tapi ketaatan malaikat bersifat tetap, sedangkan ketakwaan dan keimanan manusia adalah dinamis. Mungkin suatu waktu kepatuhan kita rendah, tapi di lain waktu menjadi sangat tinggi, bahkan lebih tinggi daripada para malaikat. Hal inilah yang harus kits capai. Memang bukan hal yang mudah, tapi bukan sesuatu yang ‘impossible’.
Salah satu caranya adalah kita harus sadar bahwa amal kita selalu diawasi Allah, baik secara langsung maupun melalui malaikat-Nya. Tidak ada sepermikrodetik pun yang lepas dari pengawasannya.
"…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." [Asy Syuura : 11]
Oleh karena itu, kita harus mulai mengurangi perbuatan-perbuatan ynag tidak sesuai dengan perintah-Nya dan memperbanyak amsl baik kita, dengan selalu diniatkan untuk mengharap ridha-Nya.
Selain tiga hal tersebut, telah kita ketahui bahwa ada malaikat yang selalu menjaga kita dalam kebaikan. Untuk itu, kita harus mulai menghilangkan rasa takut di hati kita, terutama dalam mendakwahkan kalimat-kalimat Allah. Sebagai generasi muda, kewajiban kitalah untuk menolng agama Allah.
"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." [Muhammad : 7]
Menolong agama Allah berati mendakwahkan Islam. Tidak hanya kepada yang belum tahu, tapi juga yang sudah tahu. Amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban setiap muslim. Sebagai penutup, saya sampaikan ayat yang menjadi pedoman sekaligus tujuan bagi kita semua.
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." [Ali Imran : 110]

Beriman pada hari akhir

Beriman kepada Hari Akhir artinya meyakini dengan teguh apa yang diberitakan oleh Allah dalam kitabNya dan apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya terkait dengan peristiwa yang terjadi sesudah mati, mulai fitnah kubur, azab dan nikmat kubur dan seterusnya sampai surga dan neraka.
Beriman kepada Hari Akhir adalah rukun iman yang kelima dari enam rukun iman. Di dalam al-Qur`an dan di dalam hadits beriman kepada Hari Akhir sering digandengkan dengan beriman kepada Allah karena orang yang tidak beriman kepada Hari Akhir tidak mungkin beriman kepada Allah, orang yang tidak beriman kepada Hari Akhir tidak akan beramal, orang beramal karena ada harapan kemuliaan di Hari Akhir dan ada ketakutan terhadap azab di Hari akhir, jika dia tidak beriman kepadanya maka dia seperti orang-orang yang disebutkan oleh Allah dan firmanNya,
“Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa,’ dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (Al-Jatsiyah: 24).
Hari Akhir disebut demikian sebab tidak ada hari setelahnya. Perlu diketahui bahwa al-Qur`an menetapkan lima fase yang dilalui oleh setiap orang: fase ketiadaan, fase alam rahim, fase dunia, fase alam Barzakh dan yang terakhir adalah alam akhirat.
Fase pertama ditetapkan oleh firman Allah, “Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (Al-Insan: 1).
“Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu.” (Al-Baqarah: 28).
Fase kedua ditetapkan oleh firman Allah,“Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan.” (Az-Zumar: 6).
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan.” (Al-Haj: 5).
Fase ketiga ditetapkan oleh firman Allah,“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (An-Nahl: 78).
“Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya.” (Al-Haj: 5).
Fase ketiga ini adalah fase ujian, ia merupakan tolak ukur kebahagiaan dan kesengsaraan untuk fase selanjutnya. Firman Allah, “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (Al-Mulk: 2).
Fase keempat ditetapkan oleh firman Allah, “Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (Al-Mukminun: 100).
Fase kelima merupakan tujuan akhir, ia ditetapkan oleh firman Allah, “Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di Hari Kiamat.” (Al-Mukminun: 15-16).
Dalil yang menetapkan kewajiban beriman kepada Hari Akhir berjumlah banyak, ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Yang pertama hadir dalam bentuk perintah beriman kepada Hari akhir dan penetapan bahwa beriman kepada Hari Akhir termasuk sifat orang-orang yang beriman. Yang kedua tentang penetapan terhadap sebagian perkara hari Akhir seperti kebangkitan, hisab, pembagian buku catatan amal dan lain-lain.
Dalil yang pertama seperti firman Allah,“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, Hari Kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 62).
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (Al-Baqarah: 177).
Sabda Nabi saw,
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُوْلِهِ وَاليَوْمِ الأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ .
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, kepada Hari Akhir dan engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalil yang kedua seperti firman Allah tentang kebangkitan, “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah, ‘Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (At-Taghabun: 7).
Firman Allah tentang hisab dan pembagian buku catatan,“Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemuiNya. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang-orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka dia akan berteriak, ‘Celakalah aku.’ Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (Al-Insyiqaq: 6-12).
Di antara perkara pokok yang menjadi pertentangan antara Rasulullah saw dengan masyarakat jahiliyah adalah kehidupan sesudah kematian. Masyarakat jahiliyah menganggap mustahil dan tidak nalar kalau jasad yang sudah habis dimakan tanah dihidupkan kembali. Di dalam al-Qur`an Allah menyampaikan ucapan-ucapan mereka yang mengungkapkan pengingkaran mereka terhadap kehidupan setelah kematian. Firman Allah, “Mereka berkata, ‘Apakah betul, apabila kami telah mati dan kami telah menjadi tanah dan tulang belulang, apakah sesungguhnya kami benar-benar akan dibangkitkan ? Sesungguhnya kami dan bapak-bapak kami telah diberi ancaman (dengan) ini dahulu, ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu kala!” (Al-Mukminun: 82-83).
“Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi)? Itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin.” (Qaaf: 3).
Penyair mereka berkata,
أمَوتٌ ثُمَّ بَعْثٌ ثُمَّ حَشْرٌ
حَدِيْثُ خُرَافَةٍ يَا أُمَّ عَمْرٍو
Karena kuatnya pengingkaran mereka terhadap kebangkitan sesudah kematian maka al-Qur`an menyanggah dan meyakinkan mereka dengan metode:
Al-Qur`an menetapkan kodrat dan kekuasaan Allah dalam menciptakan makhluk-makhluk yang besar lagi agung. Selanjutnya al-Qur`an menetapkan jika Allah berkuasa menciptakan makhluk-makhluk tersebut lalu apa yang menghalangi Allah untuk menghidupkan orang mati di mana ia lebih mudah? Firman Allah, “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa payah karena menciptakannya, kuasa menghidupkan orang-orang mati? Ya (bahkan) sesungguhnya dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Al-Ahqaf: 33).
“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Ghafir: 57).
Al-Qur`an menetapkan bahwa Allah menciptakan manusia yang sebelumnya dalam ketiadaan, selanjutnya al-Qur`an menetapkan jika Allah mampu menciptakan manusia dari ketiadaan niscaya lebih mudah bagiNya mengembalikan manusia yang sebelumnya telah ada karena siapa pun mengetahui bahwa mengembalikan yang sudah ada lebih mudah daripada menciptakan dari ketiadaan. Firman Allah, “Dan Dia-lah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagiNya. Dan bagiNya-lah sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi; dan Dia-lah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Ar-Rum: 27).
“Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?’ Katakanlah, ‘Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (Yasin: 78-79).
Al-Qur`an mengajak manusia melihat kepada bumi yang mati lalu Allah menurunkan air dari langit dan menghidupkan bumi. Bukankah ini adalah menghidupkan setelah kematian? Firman Allah, “Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Al-Haj: 5).
“Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (Az-Zukhruf: 11).
Al-Qur`an menetapkan peistiwa-peristiwa penghidupan sebagian orang yang mati di dunia ini sebagai bukti tidak terbantahkan akan kekuasaan Allah dalam menghidupkan setelah mematian. Firman Allah, “Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman, ‘Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaannya agar kamu mengerti.” (Al-Baqarah: 72-73).
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka, ‘Matilah kamu,’ kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (Al-Baqarah: 243).